JAKARTA – Untuk membangun sinergitas, Pengurus DPN PERKHAPPI melakukan audiensi dengan Kementerian ESDM Jl. Medan Merdeka Selatan No.18 Jakarta, Rabu (29/3/2019). Heriyanto, S.H., M.H. selaku Kepala Bagian Hukum Kementerian ESDM menyambut baik kedatangan pengurus DPN PERKHAPPI dalam audiensi tersebut.
Dalam audiesi ini hadir dari DPN PERKHAPPI Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M. selaku Ketua Umum dan Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CPL., CPCLE., CCD selaku Sekretaris Jenderal. Sementara dari kementerian ESDM diwakili oleh Heriyanto, S.H., M.H. selaku Kepala Bagian Hukum didampingi oleh Kepala Sub Bagian Pertimbangan Hukum, Kepala Sub Bagian Perundang-undangan dan beberapa staf lain yang turut serta dalam audiensi tersebut.
Audiensi yang bertujuan untuk silaturrahmi dan perkenalan kelembagaan antara PERKHAPPI dengan Kementerian ESDM ini juga diisi dengan pemaparan mengenai tugas dan fungsi dari masing-masing bagian di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Disampaikan pula mengenai peran dan kegiatan Kementerian ESDM terkait Pembangunan Hukum Pertambangan Nasional.
“Kami senang dengan lahirnya PERKHAPPI, karena diharapkan dapat memberikan pengetahuan juga bagi masyarakat di berbagai daerah mengenai hukum di sektor pertambangan. Mengingat saat ini jumlah perusahaan tambang di Indonesia telah mencapai 10.000 sementara pegawai di biro hukum yang berlatar belakang hukum hanya 15 orang dan mereka harus mengurus seluruh permasalahan hukum mulai dari pertimbangan hukum, perancangan perundang-undangan, hingga permasalahan di sektor litigasi mereka yang mengurus” ucap Heriyanto, S.H., M.H.
Heriyanto, S.H., M.H. juga menyampaikan bahwa hingga saat ini Kementerian ESDM belum pernah bermitra dengan Asosiasi Profesi Hukum sehingga diharapkan di masa yang akan datang dapat diatur pola kemitraan antara Kementerian ESDM dengan PERKHAPPI.
Dalam pertemuan tersebut, Prof Dr Faisal Santiago, S.H., M.H, menyampaikan bahwa lahirnya PERKHAPPI bukan untuk menjadi lawan pemerintah namun menjadi mitra dalam pembangunan kedaulatan hukum pertambangan di berbagai daerah di Indonesia.
“Kami hadir sebagai wadah pengembangan keilmuan hukum bagi para advokat, pengusaha, maupun pemerintah dalam bidang pertambangan sehingga diharapkan para konsultan hukum nantinya bisa mendapatkan pengetahuan dan keterampilan khusus di sektor pertambangan tidak hanya teori namun praktek di lapangan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jendral PERKHAPPI, Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran PERKHAPPI merupakan permintaan dari rekan-rekan sejawat di berbagai daerah dan diharapkan dapat melahirkan konsultan hukum yang berkualitas di sektor pertambangan.
“Kami dari pengurus sudah menyiapkan kode etik dan standar profesi bagi para anggota PERKHAPPI sehingga ini akan menjadi acuan kinerja para anggota kami di lapangan nanti. Para anggota akan diberikan pembekalan melalui pendidikan dan pelatihan dari para praktisi sehingga mereka akan paham bagaimana pandangan dari sisi hukum posisitf dan bagaimana dunia praktek di sektor pertambangan sehingga terjamin kualitasnya” imbuhnya.
Pertemuan dan audiensi ini diakhiri dengan penyerahan cinderamata oleh PERKHAPPI kepada Kementerian ESDM dan sekaligus menyampaikan undangan untuk hadir pada Seminar Nasional yang akan diselenggarakan oleh DPN PERKHAPPI pada tanggal 6 April mendatang