Bekerjasama dengan Perkumpulan Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Indonesia, Justitia Training Center menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Angkatan XIX pada 18-22 Mei 2022 secara daring.
Sertifikasi tersebut diselenggarakan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Justitia yang telah terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Setelah mengikuti pelatihan ini, Bapak/Ibu akan mempunyai kompetensi yang tersertifikasi oleh BNSP (apabila dinyatakan kompeten) dan dapat dikatakan mempunyai keunggulan tersendiri di bidang Pertambangan. Terlebih lagi, alumni-alumni PERKHAPPI telah banyak memberikan kontribusi positif, baik di tingkat pemerintah daerah, kementrian, dan juga peradilan sebagai ahli,” tutur Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M. (Ketua Umum DPN PERKHAPPI).
Materi yang dibahas dalam pelatihan, antara lain mengenai:
- Hukum Pertambangan dalam Sistem Tata Hukum Nasional
- Teknik Menjalin Komunikasi yang efektif
- Pengusahaan, Perizinan dan Pembinaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara
- Kajian Lingkungan dan Wilayah Pertambangan
- Usaha Jasa Pertambangan
- Legal Due Diligence (LDD) Di Sektor pertambangan
- Reklamasi Pasca Tambang
- Kaidah Teknis Praktek Pertambangan yang Baik (Good Mining Services)
- Teknik Perancangan Kontrak Pertambangan
- Tanggung Jawab Direksi, Komisaris dan Pemegang Saham Dalam Sengketa Perusahaan Tambang
- Teknik Dan Strategi Pendampingan terhadap upaya hukum melalui pengadilan (litigasi) dan di luar pengadilan (non litigasi)
- Teknik Menyusun Rencana Kerja Dan Anggaran Biaya (RKAB) Pertambangan
Poltak Arif Fransiscus, S.H. (PT Resources Alam Indonesia Tbk), salah seorang peserta kegiatan menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan.
“Salah satu hal yang sangat saya perhatikan adalah para pembicara yang benar-benar berkecimpung di bidangnya. Sehingga kami bisa mendengar pengalaman-pengalaman, diberikan tips n tricks, dan juga arahan terhadap kondisi yang terjadi di lapangan. Pelaksanaan uji sertifikasi juga sudah cukup baik dan profesional, sudah cukup jelas dalam memberikan arahan dan menjaga profesionalitas,” ujarnya.
Lebih lanjut Poltak Arif juga mengapresiasi tim Justitia yang berusaha memenuhi hak-hak para peserta atas pemaparan materi.
“Hal yang sangat saya apresiasi adalah ketika pada hari pertama atau kedua, ada salah satu pembicara yang berhalangan hadir. Tim Justitia kemudian melakukan follow up lebih lanjut dan sesi pembicara tersebut diganti di hari selanjutnya, sehingga para peserta yang sudah membayar tetap mendapatkan hak dan ilmu-ilmu yang seharusnya didapatkan,” imbuhnya.
Sementara itu, Prof. Faisal berpesan kepada para peserta agar tidak cepat berpuas diri meskipun telah dinyatakan kompeten,
“Ilmu selalu berkembang. Walaupun sudah dinyatakan kompeten, carilah tambahan pengetahuan terutama dalam dunia pertambangan. Jangan cepat puas! Sebelum dipandang tidak baik, lebih baik kita siapkan peluru-peluru kita, jangan sampai kita dapat kompetensi tapi tidak menguasai materi,” ucapnya.
Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan selanjutnya akan diselenggarakan pada 13-17 Juli 2022. Informasi lebih lanjut dan pendaftaran silakan menghubungi 0811 1021 127 (Eldi) atau 0811 9532 112 (Sherley).