Universitas Borobudur, PERKHAPPI, dan SuaraEnergi.com Bersatu Gelar Seminar Nasional: “Tepatkah Pemberian Izin Tambang Untuk Perguruan Tinggi?”

Universitas Borobudur, PERKHAPPI, dan SuaraEnergi.com Bersatu Gelar Seminar Nasional: “Tepatkah Pemberian Izin Tambang Untuk Perguruan Tinggi?”

Mediajustitia.com – Senin, 10 Februari 2025, Universitas Borobudur bekerja sama dengan Perkumpulan Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambang Indonesia (PERKHAPPI) dan SuaraEnergi.com sukses mengadakan Seminar Nasional dengan topik utama “Tepatkah Pemberian Izin Tambang Untuk Perguruan Tinggi?” dengan dihadiri lebih dari 140 peserta secara daring.

Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M. (Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur/Ketua Umum PERKHAPPI), yang menekankan bahwa ketepatan pemberian izin tambang pada perguruan tinggi yang saat ini menjadi isu terkini dalam ketepatan pemberian izin tersebut. Selain itu, Prof. Faisal menyampaikan bahwa seminar ini diharapkan memberikan manfaat nyata bagi semua peserta. 

Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M. (Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur/Ketua Umum PERKHAPPI)

“Sesuatu yang menarik untuk dibicarakan, di samping menarik untuk dibicarakan dan juga sangat menarik adalah untuk bagaimana kegiatan yang berlangsung di dalamnya. Kita ketahui bahwa pertambangan ini memegang peranan yang sangat penting dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia, sehingga terus akan berkembang dalam pelaksanaan dan kegiatannya.” Jelasnya. 

Dr. Siti Sumilah Rita Susilawati, S.T., M.Sc., Sekretaris Direktur Jenderal Mineral dan Batubara dalam keynote speech nya menjelaskan bahwa perkembangan mineral dan batubara menjadi fokus utama dalam perkembangan perekonomian di Indonesia dalam mengembangkan hasil bumi yang lebih baik. 

Dr. Siti Sumilah Rita Susilawati, S.T., M.Sc., Sekretaris Direktur Jenderal Mineral dan Batubara

Kegiatan dimoderatori oleh M.M Astrina Bratajaya, S.H., M.Kn. dengan menghadirkan narasumber sebagai berikut: 

  1. Drs. Sugeng Suparwoto, anggota DPR RI, membahas kajian pembaharuan hukum energi sumber daya mineral, ristek, BRIN, dan batubara. 
  2. Dr. Wasis Susetio, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul, menyoroti aspek-aspek dalam pemberian hak dan kewenangan pemberian izin tambang kepada perguruan tinggi. 
  3. Assoc. Prof. Dr. Ahmad Redi, S.H., M.H., M.Si., Dosen Program Pascasarjana Universitas Borobudur, kepentingan tambang dalam pertumbuhan perekonomian di Indonesia untuk memberikan kewenangan kepada perguruan tinggi atas izin tambang. 
  4. Alfarhat Kasman, Divisi Kampanye JATAM, menyoroti pemahaman mengenai prioritas dalam sektor migas bumi untuk memenuhi kebutuhan energi dalam menjalankan proyek hilirisasi dalam pengembangan industri hilir, pembangunan infrastruktur, serta instalasi fasilitas yang mendukung pengurangan emisi karbon.
Drs. Sugeng Suparwoto, anggota DPR RI

Pada sesi diskusi, beberapa peserta mengajukan pertanyaan kritis terkait pemberian izin tambang kepada perguruan tinggi di Indonesia. Pertanyaan yang diajukan antara lain menyangkut alasan penerapan perizinan tambang yang akan diberikan kepada pihak perguruan tinggi di Indonesia, serta penerapan izin tambang kepada perguruan tinggi. Sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung dengan interaksi kepada para peserta yang berasal dari beragam latar belakang. 

Seminar Nasional ini diharapkan dapat menjadi manfaat dalam pemahaman baru kepada para peserta dan masyarakat mengenai keberlangsungan dalam memahami peraturan perizinan yang diberikan kepada perguruan tinggi. 

“Mudah-mudahan diskusi kita pada sore hari ini adalah memberikan kemanfaatan bagi kita semua dan kita hati harus tetap jernih bagaimana untuk keberlangsungan negara Republik Indonesia untuk mencapai kesejahteraan sesuai dengan amanah Undang-Undang Dasar 45.” Jelas Prof. Dr. Faisal Santiago.