MediaJustitia.com: Kegiatan rutin setiap 2 (dua) bulan sekali, Justitia Training Center dan Perkumpulan Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Indonesia (PERKHAPPI) kembali menghadirkan Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Angkatan XXVII.
“Alhamdulillah, kegiatan yang terus berlangsung ini sudah melahirkan lebih dari 600 anggota PERKHAPPI yang sudah mendapatkan sertifikat kompetensi dan telah memberikan kontribusi di masyarakat untuk membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi, khususnya di bidang pertambangan,” ujar Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M. (Ketua Umum DPN PERKHAPPI) dalam sambutannya.
Prof. Faisal turut menyampaikan selamat mengikuti pendidikan pada 13-17 September secara daring melalui Zoom Meeting kepada 16 peserta yang terdaftar dari seluruh Indonesia.
“Mudah-mudahan Bapak/Ibu dapat mengikuti kegiatan ini dan mendapat manfaat ilmu serta pengetahuan untuk kemudian diimplementasikan dalam profesi kita. Terlebih pada penghujung kegiatan Bapak/Ibu akan mengikuti uji sertifikasi,” lanjut Prof. Faisal.
Sebagaimana diketahui, uji sertifikasi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Justitia telah terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Dengan dinyatakan kompeten, maka kompetensi para peserta telah diakui oleh negara dan pengakuan tersebut turut berlaku se-ASEAN. Selain itu, para peserta yang dinyatakan lulus akan menjadi bagian daripada PERKHAPPI.
Adapun guna membekali para peserta dengan pemahaman teori dan praktik mengenai pertambangan, Justitia dan PERKHAPPI menghadirkan narasumber yang berasal dari kalangan akademisi serta praktisi, antara lain:
- Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M. (Ketua DPN PERKHAPPI/Ketua Program Pasca Sarjana UNBOR)
- Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D. (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia)
- Dr. Tri Haryati, S.H., M.H. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia)
- Prof. Dr. Chandra Yusuf, S.H., LL.M., MBA., MMgt. (Praktisi Hukum/Ahli Hukum Kontrak/Dosen Fakultas Hukum Universitas Yarsi)
- Ir. Arief Heru Kuncoro, M.T. (Peneliti Badan Riset & Inovasi Nasional)
- Ir. Raden Sukhyar (Dirjen Minerba Kementerian ESDM Periode 20135-2015)
- Ahmad Redi, S.H., M.H. (Akademisi UNBOR, Ahli Hukum Pertambangan)
- Mas Subagyo Eko Prasetyo, S.H., M.Hum. (Akademisi, Ahli Hukum Pertambangan)
- Bisman Bhaktiar, S.H., M.H., M.M. (Ahli Hukum Pertambangan)
- Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC. (Sekjend DPN PERKHAPPI/Presiden Direktur Justitia Training Center)
Sandy K Singarimbun, salah seorang peserta yang merupakan advokat di Fidelis & Partners Law Firm, menuturkan bahwa ia mengikuti kegiatan karena beberapa kliennya merupakan perusahaan di bidang tambang.
“Paling tidak dengan sudah tersertifikasinya saja, maka akan menjadi nilai tambah bagi saya (sebagai praktisi hukum) dan akan menambah rasa aman dan nyaman bagi klien saya karena lawyer-nya capable di dunia pertambangan,” lanjut Sandy.
Menurutnya, Justitia juga memiliki poin plus karena terafiliasi dengan PERKHAPPI.
“Karena bagaimanapun menurut saya kalau cuma mengikuti pelatihan saja tanpa ada wadahnya, sama saja bodong. Sebagaimana advokat ada wadah atau organisasi advokatnya, maka begitu juga harapan saya ketika sudah certified sebagai pengacara pertambangan, ada wadah yang menaungi,” imbuhnya.
Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan selanjutnya akan diselenggarakan pada 22-26 November 2023. Informasi lebih lanjut dan pendaftaran hubungi 0811 1021 127 (Eldi) atau 0811 9532 112 (Sherley).