ONLINE CLASS
Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Angkatan XIX (Certified Mining Legal Consultant)
Sebagaimana yang kita ketahui, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah Negara yang mengandung banyak kekayaan tambang. Yang mana oleh karenanya, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Pasal 33 mengatakan bahwa, bumi, air, tanah dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat.
Salah satu yang merupakan aspek dari bumi adalah tambang.
Oleh karna itu, Justitia Training Center dan Perkumpulan Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Indonesia (PERKHAPPI) hadir untuk melakukan edukasi kepada para konsultan hukum dan pengacara pertambangan, stakeholders, dan seluruh pihak yang bergerak di sektor pertambangan untuk memperoleh update regulasi dan keilmuan yang dibimbing oleh para ahli hukum dan pertambangan yang kompeten di bidangnya terkait Pertambangan sehingga kelak dalam menangani masalah pertambangan para profesional hukum pertambangan ini akan mengerti dan paham dunia pertambangan khususnya mengenai aspek hukumnya.
Adapun kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Indonesia ini akan dilaksanakan pada :
📆 : Rabu, 18 s.d 22 Mei 2022
⏰ : 09.00 – 16.00 WIB
💰 : DAPATKAN POTONGAN SEJUMLAH Rp. 1.000.000,- UNTUK PENDAFTAR SEBELUM 10 Mei 2022
– Umum : Rp. 6.500.000,-
– Member Justitia Training Center : Rp. 5.500.000,-
Biaya Uji Sertifikasi Rp. 1.500.000,- (Oleh LSP Justitia yang telah memperoleh Lisensi dari BNSP)
Fasilitas :
– Modul
– Alat Tulis
– Sertifikat Kepersertaan
– Sertifikat Kompetensi (jika “LULUS”)
– Syarat Keanggotaan PERKHAPPI
– Kartu Tanda Anggota PERKHAPPI
Informasi lebih lanjut dan pendaftaran hubungi :
0811 1021 127 (Eldi)
0811 9532 112 (Sherley)
Source :